Selasa, 14 April 2026
LedongTimur .
Hari ini, Desa Ledong Timur kembali melangkah dengan semangat baru melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
PAW BPD merupakan mekanisme resmi yang dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat tetap berjalan optimal. Di Desa Ledong Timur, proses ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan keterwakilan masyarakat. Mari kita dukung bersama anggota BPD yang baru dalam menjalankan amanahnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun Desa Ledong Timur yang lebih baik. Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita wujudkan pemerintahan desa yang kuat, aspiratif, dan berdaya saing.
Selamat kepada Saudari Yeni Novita atas pelantikannya sebagai PAW Anggota BPD. Semoga amanah dalam menjalankan tugasnya.